Perkemahan Kreasi Budaya Siaga Penggalang Penegak 2017
Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Takeran Di Desa Duyung Kec Takeran
Takeran, Selasa 15/08/17 - Kalau
kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari
riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of
Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman
beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja
inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.
Pendidikan Kepramukaan di
Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang
merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu
diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
Bertempat di lapangan Ds Duyung
telah di laksanakan pembukaan upacara kemah kreasi budaya siaga penggalang
penegak 2017 gerakan pramuka kwartir ranting Takeran di buka oleh ketua kwarcab
Magetan Ibu HJ. Endang Nanik Sumantri M. M.
Hadir dalam kegiatan sbb: Ketua Kwarcab Magetan Ibu HJ. Endang Nanik Sumantri M. M. beserta pengurus. Kamabiran bapak camat takeran beserta pengurus. Ka Kwaran bapak Warsito. Kamabigus se Kwaran Takeran (SD, MI, SLP,
SLA). Kakak Pembina / Pendamping se
Kwaran Takeran. Peserta upacara. SD / MI = 70 Regu. SLP.
= 7 Regu, Penegak / SLA = 8, Sangga, Regu Khusus
SLB = 2 Regu
Adapun Sejarah Singkat Gerakan
Pramuka Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu
akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan
nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan
didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV
(Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia
Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan
nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia
Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul
bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders
Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche
Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran
nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan
seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung
menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI
(Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang
Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk
Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi
kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di
Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan
Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3
federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September
1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka
ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan
yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia
akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti
yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan
menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada
tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena
Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan
pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah
Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga
organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka
dilarang keberadaannya.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato Presiden/Mandataris
MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden
Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9
Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI
Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres
RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh
Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan Pusat ini secara
simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas
Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan
dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut
dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota
Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI
dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen
TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap
Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan
nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di
Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana,
yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka,
Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan”
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang Pramuka Indonesia yaitu tunas
kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka (untuk wanita). Lambang
Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan baju pramuka (untuk
wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah kiri, sedangkan
Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan kemeja. Emblem
lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan di lengan
kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi
Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai
tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
Nasional, yang berarti suatu
organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah
menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa
organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan
mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama
manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan
bangsa.
Universal, yang berarti bahwa
kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa
apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar
dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan landasan uraian di atas, maka
kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Kegiatan menarik bagi anak atau
pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan
kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan
harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya
bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat kita sebut saja kegiatan menarik.
Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan
lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
Alat ( means ) bagi masyarakat dan
organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang
diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja,
dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik
anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar;
anggotanya menjadi manusia yang
berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.
anggotanya menjadi manusia yang
tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
anggotanya menjadi manusia yang kuat
dan sehat fisiknya.
anggotanya menjadi manusia yang
menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang
baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa
dan negara.
Tujuan tersebut merupakan cita-cita
Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan oleh semua unsur
dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia, menuju
ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk tenaga kader pembangunan
yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
Karena kepramukaan bersifat nasional,
maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka disesuaikan dengan kepentingan
nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar
Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam ikut
membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan
segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di
tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna
bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan,
kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua anggota Pramuka,
sehingga Gerakan Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga
Pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat
di lingkungannya.
Kelompok
umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok
umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan
oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :
Kelompok umur 7-10 tahun disebut
dengan Pramuka Siaga
Kelompok umur 11-15 tahun disebut
dengan Pramuka Penggalang
Kelompok umur 16-20 tahun disebut
dengan Pramuka Penegak
Kelompok umur 21 – 25 tahun
disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga Kelompok Khusus, yaitu
Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan.
Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan
untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka
Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam
keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan
adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan
itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum
atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga
Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega
hanya satu tingkatan.
Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga
Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
Tingkatan Pramuka Penggalang :
Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
Tingkatan Pramuka Penegak :
Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga sebuah tingkatan khusus
yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap
kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang
membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu
sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar dan Metode
Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan
kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja
sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan secara
menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu
bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran
dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan bertumpu pada:
Keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa;
Kepedulian terhadap bangsa dan
tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
Kepedulian terhadap diri
pribadinya;
Ketaatan kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai
norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya dengan dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral,
baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Metode
Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar progresif melalui :
Pengamalan Kode Kehormatan
Pramuka;
Belajar sambil melakukan;
Sistem berkelompok;
Kegiatan yang menantang dan
meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik;
Kegiatan di alam terbuka;
Sistem tanda kecakapan;
Sistem satuan terpisah untuk
putera dan untuk puteri;
Sistem among.
Metode Kepramukaan pada
hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan
itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan juga
digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas unsur-unsur yang
merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi
pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya
tujuan.
Kode
Kehormatan
Kode
Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya
dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode
Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah :
Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan;
Tindakan pribadi untuk mengikat
diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
Titik tolak memasuki proses
pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan
spiritual, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya
dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya adalah satya yang
digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengikuti tatakrama keluarga.
setiap hari berbuat kebajikan.
Trisatya merupakan janji dan tiga
kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena
mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik
menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya,
diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya
di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka
golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya dibagi dua, Trisatya
untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan
mempersiapkan diri membangun masyarakat
menepati Dasadharma
Trisatya untuk Penegak, Pandega,
dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut
serta membangun masyarakat
menepati Dasadarma.
Dharma
Dharma adalah :
Alat proses pendidikan sendiri
yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman praktis
yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang
dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka
untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan
Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan
yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
Dharma dibagi menjadi dua, sesuai
dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma
dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Dwidarma
Pramuka Siaga
Siaga berbakti kepada ayah
bundanya.
Siaga berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma selengkapnya berbunyi
sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang
sesama manusia.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan
dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan pembinaan peserta didik
dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan penggunaannya harus
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia,
warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan
kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak,
mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan
pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan
menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua
anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup kepala, –
setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir
tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung / regu /
sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana daerah, –
satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan
tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin /
wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin /
wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan,
Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan,
ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan umum
/ khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan
yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang
cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat,
bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik: Tiska,
tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang dewasa:
Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among adalah sistem
pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta
didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan sejauh mungkin
menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang tidak
merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya,
dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri sendiri,
kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah salah satu
alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh
Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan merupakan
suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk menandai
dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis) maupun
yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
Tanda Kecakapan Umum.
Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda
pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang Gerakan
Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping)
Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72
tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka
mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan
hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
Buah nyiur tahan lama. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja.
Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi
apapun
Nyiur tumbuh menjulang tinggi.
Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti,
Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini
mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Lambang keris melambangkan
senjata tradisional Jawa Tengah
Lambang 10 api yang berkobar
melambangkan dasadarma
Padi dan kapas melambangkan
kesuburan dibidang pangan dan sandang
Kode daerah melambangkan daerah
kota daerah
Nama kabupaten melambangkan kota
cabang
Bintang melambangakan 5 sila
pancasila
Penggunaan
Lambang Gerakan Pramuka dapat
dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal
dan alat administrasi Gerakan Pramuka
Penggunaan lambang tersebut
dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan
keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada
setiap anggota Gerakan Pramuka.
Setiap anggota Gerakan Pramuka
diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang
tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader
pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata
“Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana,
yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.
“Pramuka” merupakan sebutan bagi
anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina
Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud
“kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak,
akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan
yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa
Indonesia.
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang
diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang
peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta
didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari
peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan
akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk memperoleh suatu TKK,
seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Khusus dalam
bidang tersebut. (Ramil 11 Tkr tsr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar