A. pada hari Kamis 14 Februari
2019 tgl Pkl 09.25 s/d Pkl 10.15 wib Bertempat di Pendopo
Kec.Nguntoronadi Kab. Magetan telah di
laksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten magetan.
B. Hadir dalam kegiatan Sbb :
1. Bupati Magetan Drs Suprawoto
SH.MM
2. Bappeda Kab. Magetan
BPK.Bambang H
3. Staf Ahli kab. Magetan Bpk
masjid
4. Ketua DPRD Kab.Mgt Ibu Karmini
5. Anggota DPRD Bpk.Renita sofia
hadi
6.Anggota DPRD Bpk.Joni purnomo
7 Forkopimca Kecamatan
Nguntoronadi
8. Kades se Kec Nguntoronadi
9. Toga,tomas dan undangan
sekitar 80 orang
C. Adapun susunan acara sbb:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu indonesia
raya
3. Do'a oleh bpk Udhori S.Ag
4. Laporan musrenbang oleh Camat
Nguntoronadi
5. Sambutan Camat Nguntoronadi
(Bpk.Tri Atmadi S. Sos) yg pada intinya
sbb :
a)Kami mengucapkn puji syukur
pada pagi hari ketua DPRD beserta
anggota dapat menghadiri musrenbang Kec Nguntoronadi,menjadi kebanggaan
tersendiri bagi kami bahwa acara musrenbang Kec.Nguntoronadi di hadiri langsung
oleh ketua DPRD Kab.Magetan beserta anggota
b) Musrenbang yang kita
selenggarakan ini merupakan lanjutan dari musrenbang tingkat desa serta lanjutan musrenbang tingkat Kecamatan
di selenggarakan di Pendopo Kecamatan Nguntoronadi
c)mudah mudahan usulan dari
masyarakat dapat terlaksana dan terdanai dari kabupaten
d)adapun Pagu Indikatif
Kecamatan(PIK) yg sudah masuk al:
-pembangunan talut jalan ke SMP 1
Nguntoronadi
-Penerangan jalan dari kecamatan
ke desa simbatan
-Pembuatan jalan makadam &
talud jalan usaha tani
-Pembuatan sumur sible dan
pemasangan daya listrik
-pembuatan taman lapangan
Nguntoronadi
-Pembangunan saluran drainase
(grojokan)
-pembangunan saluran drainase
-Pengadaan bibit bunga kenongo
6. Sambutan & pemaparan dari
Anggota DPRD Bpk.Joni purnomo yang intinya :
- Musrenbang merupakan kegiatan
rutin yang tiap tahun di laksanakan setiap kecamatan yang tujuannya untuk
mengadakan rencana pembangunan yang akan datang atas usulan dari desa desa yang
sumber dananya dari pemda bukan dari apebedes
- Kegiatan ini adalah penyusunan
RKPD Tahun 2020 penyusunan rencana pembangunan jangka panjang guna terwujudnya
pembangunan kesejahteraan desa,kemandirian desa dan meningkatkan sarana
prasarana olah raga, kesehatan,memperlancar ekonomi ,pendidikan anak
sekolah,pos yandu serta kegiatan keagamaan.
- Kepala desa dan kelurahan harus
mempertanggung jawabankan dana yg sudah di berikan oleh pemerintah kabupaten
magetan yang nantinya akan kita cairkan untuk dana pembangunan di tingkat
kecamatan.
- Kami mengharapkan kegiatan di
desa tetap guyup rukun bila ada masalah selesaikan dengan baik karna musrenbang
sudah di laksanakan di tingkat desa tinggal pelaksanaanya nanti di saring mana
yang harus di prioritaskan.
- Dalam musrenbang ini agar di
laksanakan dengan sebaik baiknya jangan sampai ada perselisihan dalam
mengajukan usulan sehingga akan menghambat pelaksanaan musrenbang.
- Dalam pelaksanaan pembangunan
nanti hendaknya bangunan dibuat sebaik mungkin sesuai
dengan rap yg telah ditentukan.
Diharapkan bangunan bisa bertahan lama dan awet dlam jangka waktu panjang.
Jangan sampai di buat asal²an sehingga tidak sesuai target yg kita harapkan.
7. Penutup Di lanjutkan
pelaksanaan musrenbang tingkat Kec Nguntoronadi
Selama kegiatan berjalan
tertib,lancar & aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar