a
Magetan- Babinsa Koramil 11/Takeran Kodim 0804 / Magetan serda
Rianto menghadiri undangan RKPdes di balai desa Sukowidi. Jumat
(11/10/2019)
Rencana Kerja Pembangunan Desa
yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode
1 tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat perencanaan ekonomi
desa, dengan mempertimbangkan yang diperuntukkan yang dimutuskan, program
pembangunan desa, rencana kerja desa dan rencana kerja prakiraan maju, baik
yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang disetujui dengan
mendorong masyarakat dengan menyetujui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan
RPJM-Desa.
Kegiatan Musyawarah Desa ini
untuk menyetujui RKP Desa yang disetujui tahun 2020. dalam proses untuk
mengumpulkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan
masyarakat. Pemerintah Desa Sukowidi bekerja sama dengan seluruh komponen
masyarakat dalam pembangunan demi perencanaan pembangunan desa yang
berkelanjutan.
Disela-sela rapat Babinsa Serda
Rianto menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam pertemuan RKP Desa Tahun
Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang
diminta, sehingga dana yang telah dialokasikan bersama betul-betul digunakan
untuk pembangunan diterima oleh seluruh masyarakat Desa Asahan Mati
Hadir dalam kegiatan tersebut
Bapak Camat,Bapak Danpos Ramil, Kades sukowidi, Babinsa Koramil 11 Takeran,
Babinkamtibmas, sekdes Sukowidi dan perangkat desa bersama tokoh agama dan
tokoh masyarakat. mewakili masyarakat setiap-setiap RT serta perwakilan
karang taruna desa Sukowidi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar