Magetan. Serda Didik sukardi Babinsa Koramil 0804-11/Takeran Desa
Kepuhrejo, menghadiri pembagian sertifikat tanah gratis yang merupakan program
Pemetaan Tanah Sistim Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Kab. Magetan. Senin(30/12)
Serda Didik sukardi mengatakan
tujuan dari kegiatan ini adalah agar status kepemilikan tanah jelas dan tidak
tumpang tindih. Termasuk mempermudah apabila akan pengalihan status (jual
beli).
Kegiatan ini juga dimaksudkan
untuk mengetahui wilayah geografi setiap wilayah dan mendata seberapa banyak
tanah atau lahan warga yang belum memiliki sertifikat. Termasuk meringankan
masyarakat untuk pembuatan sertifikat karena gratis, "jelasnya”.
Sementara Kepala Dinas BPN Magetan Nunung Sugipatmintari,SH mengatakan 368 sertifikat tanah gratis yang akan dibagikan kepada masyarakat. Sertifikat tanah yang diberikan dari badan Pertanahan Magetan merupakan pemberian tanpa dipungut biaya, warga hanya menerima surat sertifikat agar digunakan dengan baik dan dijaga serta dirawat agar dikemudian hari bisa digunakan dan dapat dipertanggung jawabkan ke pemiliknya. “jelasnyanya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar