Magetan. Danramil 0804-11/Takeran di wakili Bati Wanwil Pelda M
Hartono hadiri sosialisasi tentang rencana pemberlakukan New Normal, seperti
apa pemberlakuannya dan batasan-batasan yang diberlakukan selama new normal.
Acara digelar di Aula Serba Guna Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten
Magetan. Adapun yang hadir dalam acara tersebut Camat Takeran Nanang Setiyaji,
Danramil diwakili Pelda M Hartono, Kapolsek Takeran AKP Tri Cahya Hartono,
Kades Madigondo Sulistiyono, Ketua KUA Takeran Wagimun, BPD Desa Madigondo,
RT/RW Desa Madigondo. Jum'at (17/07/20).
Danrami 0804-11/Takeran Kapten
Inf Suprianto menyampaikan secara tertulis disampaikan oleh Bati Wanwilnya,
"Sosialisasi ini tidak hanya untuk petugas relawan saja, tapi juga harus
sampai ke semua lapisan masyarakat, sehingga tidak terjadi salah paham terhadap
apa yang dimaksud dengan New Normal.
"Tujuan sosialisasi ini,
jangan sampai ada pemahaman yang salah dan mengira covid-19 sudah berakhir,
sehingga masyarakat tidak lagi memperhatikan protokol kesehatan dan lainnya.
Dalam jelang menuju new normal semua masih memakai protokol kesehatan mulai
dari bermasker, cuci tangan dan jaga jarak yang seharusnya tetap dilakukan
hingga wabah Covid-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir. Namun jika
masyarakat melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka tidak menuntup
kemungkinan, darurat Covid-19 akan diberlakukan kembali. Untuk itu saya minta
kesadaran dan disiplin dari seluruh masyarakat" agar wabah ini segera
hilang." kata Danramil yang disampaikan Bati Wanwil Pelda M. Hartono. (R.11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar