MAGETAN JATIM, Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0804/11 Takeran, Serma Sunarto, turut dalam
pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Validasi, Finalisasi, dan
Penetapan KK Calon Penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) hingga pelaksanaan
pemberian dana di Balai Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan,
Jawa Timur.
Program BLT merupakan salah satu
jaring pengaman sosial untuk membantu secara ekonomi bagi masyarakat desa yang
terdampak pandemi virus corona atau covid-19. Serma Sunarto, mengatakan bahwa
selaku mitra, peran Babinsa adalah membantu pemerintah desa diwilayah dalam mensukseskan
program yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Kami aparat TNI-Polri yang
berada di desa yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dalam
membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat binaan,” ujarnya, Selasa
(12/05/2020).
Kepala Desa Kuwonharjo
Suyitno.SH, mengatakan bahwa musyawarah desa kali ini bertujuan untuk mencari
kesepakatan bersama dalam melaksanakan kebijakan pemerintah yaitu pemberian BLT
selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020 bagi masyarakat miskin di desa
untuk mengatasi dampak wabah covid-19.
“Semoga wabah pendemi virus
corona ini cepat selesai, agar kita semua dapat bekerja membangun desa
Kuwonharjo dengan normal,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara ini Danramil Takeran diwakili Serma Sunarto,
Kapolsek Takeran AKP Tri Cahya B,
Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD beserta anggota, Petugas Pos
Takeran Sugeng, Dinsos Kabupaten Magetan ibu Riana seluruh Ketua RT/RW, PLD dan
anggota Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 desa. (R 11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar