Halaman

Senin, 13 Juli 2020

Danpos Nguntoronadi Beri Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Ratusan Santri Yang Kembali Ke Pondok Pesantren Ar- Rohman



Magetan. Upaya pemerintah Kabupaten Magetan dan instansi terkait mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) maka Pukesmas Gorang Garengtaji (Gogata), Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan telah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap para santri yang kembali dari Pondok Pesantren Ar- Rohman  bersama Forkopimca Nguntoronadi. Jumlah santri yang diperiksa kesehatannya berjumlah 254 santri. Selasa, (14/07/20).

Pada kesempatan itu Danpos Nguntoronadi Pelda Suroto menjelaskan bahwa para santri turun dari kendaraan langsung para santri mencuci tangan dilanjutkan pemeriksaan suhu badan oleh petugas kesehatan menggunakan thermoscanner.

Hasil pemeriksaan dari petugas kesehatan menyatakan bahwa para santri yang telah diperiksa pada umumnya sehat dengan suhu badan relatif normal,” ucap Danpos.

Setelah pengecekan suhu badan, para santri melaporkan identitas masing-masing santri kepada petugas selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dari petugas kepada para santri tentang prosedur dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Senada dengan Danpos, Tim dari Puskesmas Gogata mengatakan kegiatan ini dalam rangka skrining, dengan datangnya sejumlah 254 orang para santri dari Pondok Pesantren Ar- Rohman, disini Puskesmas Gogata bekerjasama dengan jajaran TNI dan Polri dengan melakukan skrining jadi kegiatannya modelnya untuk para santri yang datang melaksanakan cuci tangan dengan sabun setelah itu kita kita cek suhunya.

Hal ini hanya pengecekan di awal seperti itu untuk mengarahkan apakah ini perlu laporan ke Puskesmas atau tidak dan kegiatan ini kami harapkan dapat mencegah penyebaran Virus Corona,” jelas Tim Puskesmas Gogata.

Pada kegiatan tersebut hadir Forkopimca Nguntoronadi, Tim Kesehatan Puskesmas Gogata, Kepala Desa Nguntoronadi, Babinsa Desa Nguntoronadi dan Bhabinkamtibmas Nguntoronadi.

 Pada kegiatan tersebut seluruh santri dinyatakan sehat sehingga proses belajar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan. (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar