Takeran. Kamis 02 Agustus 2018
Pukul 09.45 Komandan Koramil 0804/11
Takeran Kapten Inf Sarpan Menghadiri Sosialisasi Penggunaan Obat Rasional Pada
masyarakat di Aula Kec. Takeran Kab. Magetan. Sosialisasi ini bertujuan agar
masyarakat tidak salah dalam membeli obat dan menggunakan obat yang beredar
pada saat ini. Sehingga masyarakat tidak menderita penyakit yang lebih parah.
Pada sosiali tersebut disampaikan
kepada masyarakat dan para pedagang agar tidak menjual obat yang bukan
kewenangannya.
Sedang bagi para pedagang yang belum tau atau yang tidak mau tau
tentang obat apa aja yang dilarang oleh pemerintah, agar tidak menjual obat
yang seharusnya tidak boleh dijual secara umum dan obat yang tidak mempunyai
lebel.
Hendaknya
Pedagang dan Masyarakat harus menggunakan prinsip DAGASIBU, Yaitu Cara mendapatkan obat harus jelas.
Penggunaan obat yang sesuai dengan cara penggunaan serta dosis yg sesuai.
Penyimpanan yang tepat serta Pembuangan obat yang aman.
Sosialisasi ini dihadiri oleh
Forkopimca kec. Takeran, Kepala Puskesmas Takeran Dr. Hendro Yuwono dan
dihadiri kurang lebih 50 Org. Yang
terdiri dari Kades Se Kec. Takeran serta pedagang obat dan pemilik apotik se
kec Takeran, pada sosialisasi ini di dibawakan oleh Drs. Sugeng Abuari dari
dinas kesehatan Magetan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar