Takeran - Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan
wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun
swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang
Penumbuhan Budi Pekerti . Oleh karena itu
setiap hari senin MIN 7 Takeran menyelengarakan Upacara Bendera di halaman
sekolah. Tampak sebagai Inspektur upacara pada Senin pagi (30/7/2018) Danramil
0804/11 Takeran Kapten Inf Sapan.
Kapten Inf Sapan mengatakan Upacara
Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan
budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.
Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara
bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan,
kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental dan
patriotisme. Nilai- nilai tersebut diharapkan mampu terpatri pada setiap siswa
MIN 7 Takeran. “tegasnya”
Pemerintah melalui Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Pedoman Upacara Bendera di
Sekolah terbaru. Pedoman tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 28
Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera, tertanggal 25 Juni 2018.
Sebagaimana tertuang dalam
permendikbud, ada 6 tujuan dari penyelenggaraan upacara bendera di sekolah,
diantaranya Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Membiasakan bersikap tertib dan disiplin,Meningkatkan
kemampuan memimpin, Membiasakan kekompakan dan kerja sama, Menumbuhkan rasa
tanggung jawab dan Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
“Upacara bendera juga
mengajarkan pada seluruh siswa untuk senantiasa mengenang jasa para pahlawan,
mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik
tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan siswa”
sambungnya.
Sementara itu Kepala Sekolah
MIN 7 Takeran sangat mengapresiasi kertelibatan TNI khususnya Koramil 0804/11
Takeran dalam menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada
siswa-siswi MIN 7 Takeran sehingga siswa mampu memahami makna pentingnya melaksanakan
Upacara Bendera setiap hari Senin di sekolah. “ucapnya” (R.11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar