Magetan. Musrenbang Desa merupakan proses musyawarah masyarakat
tentang pembangunan dilingkungan Desa ataupun Kelurahan yang di laksanakan guna
untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang
akan di adakan pembangunan. Forum ini melibatkan masyarakat untuk
menyampaikan aspirasi mereka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan
tentang bagaiman yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang
harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan. Oleh
karenanya Desa Goranggareng Kecamatan
Nguntoronadi melaksanakan Musrenbang Desa.
Kegiatan yang di ikuti oleh
SKPD,RT,RW,PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna. Tema yang
dihadirkan adalah Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Guna
Mendukung Kelancaran Pembangunan. Musrenbang Desa adalah hasil assesmen paling penting
terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang
dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
Dalam sambutannya Kades
Goranggareng Tatag Pantjono Utomo menyampaikan ‘’Dalam perencanaan
usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan prioritas, maka tetap kami
menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa
yang akan datang tetap dijadikan usulan. Menyadari dalam Perencanaan
Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal
dan Eksternal’’, tutur Kades.
Camat Kec Nguntoronadi Jaka
Prastawa, S.Sos menambahkan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan
yang memaparkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana, penetapan
rencana, pengendalian pelaksanaan perencanaan, evaluasi pelaksanaan
perencanaan. Hal-hal lain tentang kegiatan non fisik guna menunjang kegiatan
fisik harus diprioritaskan guna meningkatkan SDM masyarakkat. “tegasnya” (R.11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar