Magetan. Sebagai Wujud untuk meningkatkan pelayanan Desa. Sudjarwo
Kepala Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, telah melantik dan
mutasi tiga perangkat desa. Yakni, Staf Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan,
dan Kaur Keuangan Desa Tawangrejo.
Hal itu dilaksakan mutasi
perangkat desa berdasarkan keputusan Camat Takeran Nomor: 141/57/403.404/2020
dan surat Keputusan Kepala Desa Tawangrejo
Nomor:188/28/Kept/403.404.4/2020 , Pelantikan mutasi tersebut
dilaksanakan di Balai Desa Tawangrejo pada hari Senin (10/02/2020).
Acara pelantikan tersebut
berjalan lancar dan sukses. Dengan ditandai penyerahan berita acara oleh Kepala
Desa Tawangrejo kepada ke tiga perangkat
desa tersebut.
Dalam sambutannya, Kades
Tawangrejo Sudjarwo mengatakan, dengan mutasi ke tiga perangkat ini kedepan
semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan
desa. “Dengan mutasi perangkat desa ini, semoga semakin meningkatkan
pembangunan disegala bidang yang ada di Desa Tawangrejo ,” ujarnya.
Menurutnya dengan adanya mutasi
perangkat desa tersebut sudah menjadi tuntutan, karena beban kerja desa yang
semakin banyak. “Alhamdulillah berkaitan dengan mutasi perangkat, semoga dengan
bargantinya posisi perangkat desa ini bisa memberikan pelayanan kepada
masyarakat semakin lebih baik,” ungkapnya.
Sementara sekdes Tawangrejo Ahsan
Hakim menegaskan, pelantikan mutasi perangkat desa Tawangrejo ini dilakukan memang untuk menambah
kelancaran dalam roda pemerintahan desa. Tidak hanya dalam bidang pembangunan
saja, tetapi juga pemberian pelayanan kepada warga.
Sesui keputusan kepala desa
Tawangrejo adapun yang di mutasi adalah
Marsulam dari jabatan lama Staf Kasi Kesejahteraan menjadi Kasi Pemerintahan, Sugiarti
dari kepala urusan Perencanaan menjadi kepala Urusan Keuangan. Sunardi dari
jabatan lama kepala Urusan Keuangan menjadi kepala Urusan Perencanaan.
“Saya berharap, perangkat yang
baru di mutasi untuk segera menyesuaikan diri, beradaptasi dengan posisi
jabatan yang mereka emban saat ini dan menjalankan tugas dan fungsinya
masing-masing secara maksimal. Sesuai dengan kata-kata sumpah yang telah
diucapkannya,” jelasnya. (R.11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar