Magetan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program)
yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Desa, bekerja sama
dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya, Musrenbang yang bermakna
akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan
cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik
dari dalam maupun luar Desa.
Musrenbangdes yang didalamnya meliputi
sasaran dan usulan kegiatan reguler tingkat Des, sehingga kegiatan pembangunan
tingkat desa dapat terlaksana dengan baik, Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Sawojajar
Sukamdi saat menyampaikan sambutanntanya
pada acara musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Sawojajar, Kec. Takeran,
Magetan. Senin (3/2/2020)
Hadir dalam acara tersebut Camat
Boimin S.sos, Danramil Takeran Kapten inf Suprianto, Kapolsek Takeran AKP Tri
Cahya Budi SH, Babinsa desa Sawojajar sertu Tarsisius Babinkamtibmas Aipda Joko
Sukatno, Kepala Desa Sukamdi, Ketua BPD, Ketua tim penggerak PKK, Perangkat
Desa, Ketua RW, Dan seluruh ketua RT
Desa Sawojajar.
Dalam musyawarah tersebut Kepala Desa
Sawojajar mengajukan dua program prioritas yaitu Normalisasi Embung dan
saluran pusat grantil ds sawojajar dan
desa kiringan dua, normalisasi irigasi desa sawojajar desa duyung dan desa
kiringan.
Sukamdi mengusulkan supaya ini menjadi
Prioritas untuk pembangunan Desa Sawojajar yang agendanya siang ini
dimusyawarahkan sehingga dapat dihasilkan prioritas pembangunan yang berbobot
sehingga layak diperjuangkan dan bisa dapat terealisasi pada saat musrenbang tingkat
Kecamatan. “ungkapnya”
Sementara itu dalam sambutan Camat
Takeran Boimin S.Sos Musrenbang mempunyai tujuan untuk menyikapi prioritas
sesuai keputusan bersama kemudian BPD mengawasi dan mengingatkan dalam kegiatan
agar Program Desa dapat terlaksana
dengan baik sesuai yg diharapkan, setelah didapat hasil program
prioritas selanjutnya akan dimusyawarahkan tingkat kecamatan.Pengajuan
pembangunan yang dari desa utamakan yg bersifat urgent dan manfaatnya dapat
dirasakan oleh masyarakat banyak.
Danramil 0804/11 Takeran Kapten Inf
Supriyanto menjelaskan terkait keberadaan Babinsa di desa binaannya merupakan
bagian dari tugasnya dalam melaksanakan pembinaan teritorial diwilayah, bahkan
keberadaannya boleh dikatakan sebagai mitra kepala desa dalam pembangunan dan menyentuh lagsung pada kesejahteraan
masyarakat dan memiliki nilai strategis bagi kepentingan pertahanan wilayah
desatersebut.
Keberadaan Babinsa juga dituntut mampu
mengawal dan mengamankan serta mengawasi proses penyelenggaraan Pembangunan di
Desa binaan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya, “tutur Kapten Inf Supriyanto” (R 11).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar