Halaman

Jumat, 26 Oktober 2018

Danramil 0804/11 Takeran Beserta Muspika Kecamatan Takeran Menghadiri Pelantikan Panitia Pengisian Perangkat Desa Jomblang


Magetan -   Bertempat di balai desa Jomblang kecamatan Takeran Danramil 0804/11 Takeran Kapten Suprianto menghadiri giat pelantikan pengisian perangkat desa. Jum’at(26/10)

Pelaksanakan kegiatan ini di hadiri Kepala kecamatan Takeran Bpk Boimin s.o.s,Danramil 0804/11 Takeran Kapten inf suprianto,Kapolsek Takeran Akp Budi susilo,Kepala desa Jomblang Bpk Rahmad Hidayat serta Ketua Panitia pengisian perangkat beserta anggotanya dan undangan sebanyak 60 orang.

Dalam sambutan kepala desa Jomblang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Muspika kecamatan takeran beserta seluruh undangan pada malam ini dan saya ucapkan selamat kepada Panitia beserta anggota yang sudah di lantik,harapan saya pegang teguh aturan yang sudah di tentukan.

Dalam sambutan Kepala Kecamatan Takeran saya ucapkan selamat kepad Bapak/ibu yang sudah di lantik ketua Panitia beserta anggota semoga sampai pelantikan nantinya kita semua selalu dalam lindungan ALLAH SWT.

Dengan catatan sebagai panitia betul betul kita memegang teguh sumpah yang di ucapkan.Jangan lupa selalu koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.Kegiatan ini lancar dan tidaknya tergantung pada panitia untuk itu mulai awal pendaftaran sampai tahap seleksi sesuaikan tugas masing masing dan saling bekerja sama.

Saya harap dari panitia dan pemerintah desa jangan sampai mempunyai gagasan untuk mengkondisikan dan melanggar dari aturan yang sudah ada biar segala sesuatunya berjalan Aman.

Dalam sambutan Danramil 0804/11 Takeran Kapten inf Suprianto menyampaikan saya mengingatkan kepada Panitia dan anggotanya karena nantinya yang daftar lebih banyak dan tentunya penuh kerawanan,apalagi yang daftar tingkatannya bukan lulusan Sma bahkan lulusan sarjana dan tentunya banyak yang ngoreksi dan tolong ini betul betul di pahami dan menghindari itu yang penting sesuaikan dengan aturan yang ada. Mudah mudahan kita mencari dan mendapatkan sekdes dan staf pemerintahan desa sesuai yang kita harapkan. (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar