Halaman

Kamis, 27 Desember 2018

Babinsa Nguntoronadi Menghadiri Kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes)


Magetan, Pada hari ini Kamis tgl 27 Desember  2018, mulai pkl 15.30 s/d Pkl 16.35 wib bertempat di Aula balai desa nguntoronadi Kec.Nguntoronadi dilaksanakan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes)  Th. Anggaran 2019 Desa nguntoronadi Kec.Nguntoronadi Kab Magetan
.
Hadir dalam kegiatan tersebut tamu undangan +- 30 orang. Turut hadir Camat Nguntoronadi Bp Tri Atmadi, Kapolsek Nguntoronadi AKP Tirto Amarto, Danpos Ramil Nguntoronadi, Kades Nguntoronadi Basuki Rahmad.


Prakata Kades nguntoronadi (Bpk Basuki Rahmad SE) Ucapan puji syukur kehadirat tuhan YME karena berkat limpahan taufik dan hidayah Nya, Kita dapat berkumpul di aula balai desa nguntoronadi dalam rangka Penetapan /Pengesahan APBDes nguntoronadi tahun anggaran 2019 dengan sehat walafiat.

Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan semua, Disampaikan bahwa Desa nguntoronadi  telah melaksanakan Musdes APBDes tahun 2019 dengan tertib dan lancar, dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APBDes agar pemerintahan  desa diberikan saran dan kritik serta dapat di musyawarahkan bersama dengan lembaga terkait, dan semoga APBDes tahun anggaran 2019 bisa terlaksana sebagaimana mestinya serta membawa berkah dalam membangun dan memajukan desa nguntoronadi.

 Selanjutnya menurut Camat Nguntoronadi Bpk Tri Atmadi mengajak kepada lembaga yang ada di desa serta tokoh agama, tokoh masyarakat agar membantu mengawasi anggaran tersebut, mari dicermati dan tetap dipantau bersama-sama dan digunakan sebaik baiknya untuk kepentingan desa nguntoronadi.

 Apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APBdes ini agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan bersama lembaga pemerintahan desa.
Kegiatan APBDes adalah kegiatan yang rutin tiap tahun dilaksanakan di tiap-tiap desa, dan mudah mudahan tidak ada permasalahan sedikit apapun terhadap apa yang telah direncanakan dalam APBDes tersebut. (Tsr MDC0804)

Kegiatan APBDes wajib disosialisasikan ke warga masyarakat, agar masyarakat tahu kebutuhan apa yang perlu dan dicukupi untuk pembangunan Desa.
Apabila sudah ditetapkan agar diberi pengertian kepada masyarakat agar yang sudah ditetapkan supaya ditaati, apabila masih ada yang kurang agar di bahas dengan musyawarah dan dianggarkan di tahun berikutnya.

Diharapkan masyarakat juga membantu pelaksanaan kegiatan di Desa supaya berjalan lancar dan sinergis. APBDes harus menjadi tolok ukur dan pedoman agar terarah sesuai rencana dan hasilnya bisa maksimal.

 Kegiatan Penetapan/Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2019 Desa nguntoronadi  berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar