Halaman

Jumat, 11 Oktober 2019

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2020 desa Sukowidi


a
Magetan- Babinsa Koramil 11/Takeran Kodim 0804 / Magetan serda Rianto menghadiri undangan RKPdes di balai desa Sukowidi. Jumat (11/10/2019)

Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat perencanaan ekonomi desa, dengan mempertimbangkan yang diperuntukkan yang dimutuskan, program pembangunan desa, rencana kerja desa dan rencana kerja prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang disetujui dengan mendorong masyarakat dengan menyetujui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyetujui RKP Desa yang disetujui tahun 2020. dalam proses untuk mengumpulkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Sukowidi bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan demi perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Disela-sela rapat Babinsa Serda Rianto menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam pertemuan RKP Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang diminta, sehingga dana yang telah dialokasikan bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan diterima oleh seluruh masyarakat Desa Asahan Mati

Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat,Bapak Danpos Ramil, Kades sukowidi, Babinsa Koramil 11 Takeran, Babinkamtibmas, sekdes Sukowidi dan perangkat desa bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. mewakili masyarakat setiap-setiap RT serta perwakilan karang taruna desa Sukowidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar