Halaman

Kamis, 24 Oktober 2019

Setelah Melalui Proses Musyawarah, Perubahan APBDes Tahun 2019 Desa Gorang Gareng Akhirnya Ditetapkan



Magetan – Danpos Nguntoronadi Ramil 0804/11 Takeran Pelda Suroto menghadiri kegiatan musawarah pembahasan penyusunan rencana kerja pemerintah desa ( RKP Des) Desa Gorang Gareng Tahun Anggaran 2020 bertempat di Desa Gorang Gareng, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Kamis(24/10/19).

Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKPDes) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan Desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2020. dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa Gorang Gareng bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan Desa yang berkesinambungan.

Pelda Suroto mengharapkan agar Musdes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warganya. Pelda Suroto sangat mendukung pembangunan- pembangunan yang kali ini masuk dalam program prioritas, karena akan dapat mendukung program peningkatan perekonomian nasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Gorang Gareng Tatak Pantjono, Camat Nguntoronadi ,Danpos Nguntorondi di dampingi Babinsa Desa Gorang Gareng Pelda Agus Arifin, Kapolsek Nguntoronadi diwakili Aipda Agung,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan tamu Undangan. (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar