Halaman

Kamis, 03 Januari 2019

Jum’at Bersih, Koramil 0804/11 Takeran Bersinergi Bersihkan Lingkungan


Magetan - Danramil 0804/11 Kapten Inf Suprianto pimpin anggotanya bersama-sama dengan Polsek Takeran, instansi dan  anak pelajar melaksanakan kegiatan Jumat bersih. Jum’at (04/01/2019).

Jum’at bersih dipusatkan dilapangan  Kecamatan Takeran dan sekitarnya, dan kegiatan ini sekaligus untuk menggugah masyarakat untuk peduli kebersihan lingkungan, “ujar Kapten Inf Suprianto”

Pemandangan lapangan lapangan Takeran dan sekitarnya yang kurang bagus sehingga tak ingin berlama – lama melihat pemandangan yang kurang bagus tersebut Danramil Takeran  bersama Polsek Takeran dan dari instansi serta anak pelajar bahu membahu bergotong royong membersihkan sampah dan rumput.

Dalam pelaksanaan kegiatan Jum’at bersih anggota Koramil Takeran bersama anggota Polsek Takeran dan instansi serta anak pelajar sangat antusias membersihkan lapangan dan sekitarnya mulai potong rumput lapangan yang tinggi, memungut sampah, dan sampah tepian jalan serta melakukan pemasangan papan himbauan untuk tidak membuang sampah di sekitar lapangan.

Sementara, Danramil Takeran menghimbau masyarakat agar saling menjaga kebersihan lingkungan dengan cara bersama-sama tidak lagi membuang sampah sembarangan. “Dengan budaya gotong royong semua pekerjaan seberat apapun akan cepat terselesaikan dan dengan kehadiran TNI diharapkan mampu memberikan manfaat dan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujar Danramil Kapten Inf Suprianto. (R.11)

Pemberangkatan Kontingen Inkanas Binaan Koramil 0808/11 Takeran Ikuti Kejurda Piala Kapolda Di Mojokerto


Magetan - Bati tuud Koramil 0804/11 Takeran Pelda Suroto di dampingi Kanit Humas Polres Magetan melepas 74 Kontingen Inkanas Binaan Koramil 0804/11 Takeran menju Mojokerto dalam rangka Piala Kapolda Jatim Cup. Kamis 3/01/2019

Kejuaraan seperti ini bukan kali pertama di ikuti oleh para kontingen inkanas Takeran,  sudah banyak lomba dan kejuaraan yang diikuti serta banyak juga medali  yang sudah diraih.

Pada kesempatan ini Bati tuud koramil 0804/11 Takeran Pelda Suroto memberikan arahan dan motifasi kepada para kontingen untuk menjaga keselamatan, jaga sportifitas bertanding  berusaha dan berdo'a serta raih sebanyak-banyaknya medali yang di sediakan oleh panitia dan jangan pernah patah semangat. “Kegiatan seperti ini adalah merupakan salah satu bagian dari tugas pokok teritorial yang dilaksanakan oleh koramil 0804/11 Takeran dengan komponen masyarakat” ungkapnya.

Menurut pelatih Inkanas Takeran  Irfan, Ia merasa bangga karena Koramil Takeran berperan serta dalam  mengawasi dan membina kegiatan Inkanas yang bertempat di Koramil takeran. Sehingga para generasi muda mempunyai keahlian beladiri dan punya wadah yang positif dan terarah untuk berprestasi dalam olahraga beladiri. (R.11)

Rabu, 02 Januari 2019

Danramil 0808-11/Takeran Hadiri Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 73.


Magetan-- Hari Amal Bhakti Kementerian Agama merupakan momentum terbaik yang mengingatkan bangsa Indonesia tentang posisi strategis pembangunan beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui peran Kementerian Agama, pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki dimensi keagamaan, dimensi moral dan dimensi spritual yang harus dijaga dengan baik.

Kamis pagi (03/01/19)  bertempat di Madrasah Aliyah  Negeri (MAN) Takeran, tepatnya di jalan raya takeran - magetan, kelurahan Takeran Kecamatan Takeran, Danramil 0808-11/Takeran Kapten Inf Suprianto,  menghadiri acara Hari Amal Kementerian Agama  RI Ke 73.

Babinsa Desa Purworejo Hadiri Musyawarah Pemilihan Dan Penetapan Anggota BPD


Magetan - Badan Permusyawaratan Desa , menurut UU No. 6/2014 tentang desa, merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Desa sebagai unsur Penyelengara Pemerintahan Desa. Rumusan mengenai kedudukan BPD sudah mengambarkan fungsi representatifnya dengan menekankan makna Badan Permuswaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan Wakil dari Penduduk Desa berdasarkan Keterwakilan Wakil dari Penduduk Desa berdasarkan keterwakilan Wilayah yang ditetapkan secara Demokratis. Sebagai perwujudan Demokrasi dalam Penyelengaraan Pemerintah Desa,BPD memiliki kedudukan penting dalam Sistim Perintahan Desa.

Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purworejo Keuntuk Periode 2018 – 2024 dil. Nguntoronadi  Kab. Magetan maksanakan pemilihan Anggota BPD bertempat di balai Desa Purworejo.  Rabu/2/1/2019

Sebelum acara pemilihan di mulai, Kepala Desa Purworejo dalam sambutannya menjelaskan pemilihan/pembentukan Anggota BPD disesuaikan dengan kedudukan Desa. Sebagai penyelengara Pemerintahan Desa dan Pengambil Keputusan, maka Anggota BPD adalah wakil dari Penduduk Desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara Musyawarah dan Mufakat seperti yang kita akan laksanakan pada hari ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan bagian Pemerintahan Desa yang bertugas sebagai mitra dan pengawasan pelaksanaan Pemerintah Desa, Siapapun yang terpilih nantinya agar mampu menjadi wakil yang tau kebutuhan masyarakatnya dan yang paling penting bisa bekerja sesuai tupoksinya, Sambung Kades yang langsung membuka acara rapat tersebut.


Sebagai mitra Kepala Desa, kedudukan BPD diperlukan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa serta melakukan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dalam membahas Rancangan Peraturan Desa dengan Pemerintah Desa menurut UU No. 6/2014 , BPD mempunyai kedudukan yang sederajat dengan Pemerintah Desa dapat duduk bersama dan mengadakan Musyawarah dalam membuat kesepakatan tentang Peraturan Desa. Dalam UU No. 6/2014 pasal 55 menyebutkan Badan Permuswarakatan Desa mempunyai Fungsi ayat (a) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa.”jelasnya”


Sementara itu Babinsa Purworejo Serma Dadang mengatakan  BPD sebagai penyeimbang bagi Pemerinah Desa harus dapat menyelaraskan hubungan Tiga Pihak (Pemerintah Desa,BPD,Masyarakat) dalam mendukung keberhasilan Program Pembangunan Desa. Fungsi utama BPD dalam System Demokrasi Desa adalah sebagai Pilar Penopang Demokrasi Desa, melalui pemberian legitimasi atas pembuatan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Desa sebagai bagian dari Kinerja Pemerintah Desa.

Diharapkan dengan terbentuknya anggota BPD yang baru periode 2019-2024 desa Purworejo dapat menjadi sistim kontrol dan mampu menampung aspirasi masayarakat serta mengawasi jalannya pembangunan desa. (R.11)

Selasa, 01 Januari 2019

Danramil 0804/11 Takeran Hadiri Penetapan APBDes Desa Kerang Tahun 2019


Magetan -   Bertempat di balai Desa Kerang Kec Takeran Kab Magetan dilaksanakan penetapan APBDes tahun 2019, Penetapan APBDes ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. APBDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) serta Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) dan Musrenbangdes.

Dalam acara penetapan APBDes thn 2019 Desa Kerang ini, diikuti oleh 45 undangan, mereka tampak antusias mendengarkan uraian program rencana pembangunan thn 2019. Sejumlah undangan yang hadir meliputi beberapa unsur dari kalangan masyarakat Desa Kerang, diantaranya unsur lembaga desa Kerang dan Ketua RT/RW desa Kerang serta dihadiri oleh Forkopimca Takeran.

Dari berbagai uraian program pembangunan di Desa Kerang, hal yang paling menonjol adalah pembangunan saluran irigasi pertanian, karena mayoritas penduduk Desa Kerang berpenghasilan dari pertanian dan bermata pencaharian sebagai buruh tani. Maka hal yang paling diprioritaskan adalan pembangunan saluran irigasi, apalagi saat ini petani memasuki musim tanam.

Danramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Supriyantomengatakan  dengan ditetapkanya anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Kerang hari ini, Ia berharap  dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti agar betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yang lebih maju  dan mengangkat perekonomian masyarakat yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. “jelas Danramil” (R.11)

Jaga Situasi Tetap Kondusif Anggota Pos Ramil 0804/11 Bersama Polsek Nguntoronadi Laksanakan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019


Magetan -  Anggota Pos Ramil Nguntoronadi Kodim 0804/Magetan bersama sama Polsek Nguntoronadi melaksanakan apel bersama dalam rangka pengamanan Malam Tahun Baru di Mapolsek Nguntoronadi. Senin/31/12/2018.

Apel bersama diambil Kapolsek Nguntoronadi AKP Tirto Amarto beliau mengucapkan banyak terimakasih atas waktunya Anggota Pos Ramil Nguntoronadi Dim 0804/11 Takeran yang pada malam ini bisa melaksanakan apel bersama di Polsek Nguntoronadi.

Danpos Ramil Nguntoronadi Peltu Mabud Efendi menyampaikan Sinergitas TNI Polri di Nguntoronadi harus terjalin dengan erat sehingga dalam melaksanakan tugas diwilayah sehari hari selalu berdampingan. Untuk di Desa binaan Babinsa bersama Babinkamtibmas selalu berkoordinasi dan berjalan bersama sama dalam menghadapi masalah yang ada di Desa binaan.

Sinergitas ini tidak cukup hanya disini akan tetapi anggota Pos Ramil Nguntoronadi  sering berkunjung ke Mapolsek Nguntoronadi demikian juga anggota Polsek Nguntoronadi. Dengan demikian hubungan yang erat antara anggota Polsek Nguntoronadi dan anggota Pos Ramil Nguntoronadi semakin erat. “tegas Peltu Mabud”

Dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2019 Polsek Nguntoronadi Bersama Pos Ramil Nguntoronadi melaksanakan Patroli bersama untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Nguntoronadi. (R.11)