Halaman

Selasa, 01 Januari 2019

Danramil 0804/11 Takeran Hadiri Penetapan APBDes Desa Kerang Tahun 2019


Magetan -   Bertempat di balai Desa Kerang Kec Takeran Kab Magetan dilaksanakan penetapan APBDes tahun 2019, Penetapan APBDes ini sudah sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014. APBDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) serta Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) dan Musrenbangdes.

Dalam acara penetapan APBDes thn 2019 Desa Kerang ini, diikuti oleh 45 undangan, mereka tampak antusias mendengarkan uraian program rencana pembangunan thn 2019. Sejumlah undangan yang hadir meliputi beberapa unsur dari kalangan masyarakat Desa Kerang, diantaranya unsur lembaga desa Kerang dan Ketua RT/RW desa Kerang serta dihadiri oleh Forkopimca Takeran.

Dari berbagai uraian program pembangunan di Desa Kerang, hal yang paling menonjol adalah pembangunan saluran irigasi pertanian, karena mayoritas penduduk Desa Kerang berpenghasilan dari pertanian dan bermata pencaharian sebagai buruh tani. Maka hal yang paling diprioritaskan adalan pembangunan saluran irigasi, apalagi saat ini petani memasuki musim tanam.

Danramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Supriyantomengatakan  dengan ditetapkanya anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa Kerang hari ini, Ia berharap  dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti agar betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yang lebih maju  dan mengangkat perekonomian masyarakat yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. “jelas Danramil” (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar