Magetan - Desa Purworejo melaksanakan
sosialisasi dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang di ikuti oleh
35 orang terdiri dari ketua Bpd, Ketua RT,
Ketua Gapoktan Dan Tokoh masyarakat Desa Purworejo Kec Nguntoronadi,
Jum'at (07/09/2018).
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan
pembentukan badan usaha milik Desa atau BUMDES merupakan salah satu tujuan
pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat secara mandiri serta sudah
ada Dasar Hukum melalui Permendes Nomor 4 tahun 2014 jadi seluruh Desa
diwajibkan mendirikan BUMDES.
Desa Purworejo Siap melaksanakan
BUMDES sehingga pada malam ini dilaksanakan sosialisasi BUMDES. Sebelum adanya dana Desa dulu dalam
melaksanakan pembangunan didesa diadakan secara swadaya, sekarang ini dana Desa
sudah besar dikucurkan dari pemerintah untuk Desa sehingga dalam melaksanakan
pembangunan didesa tidak perlu lagi dengan cara swadaya.
BUMDES harus dibentuk dan
dikembangkan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka itulah tujuan
salah satu dari BUMDES. Diharapkan
seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan BUMDES sehingga
hasilnya bisa maksimal sehingga hasilnya bisa dirasakan seluruh masyarakat Desa
Purworejo.
Diharapkan BUMDES bisa berjalan dengan
lancar serta perekonomian masyarakat Desa Purworejo bisa meningkat serta
diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sambutan dari Camat Nguntoronadi Bpk Tri Admadi.
Sosialisasi BUMDES disampaikan oleh
Ibu Suliah, S. Sos dari Dinas PMD Kabupaten Magetan disampaikan bahwa tujuan BUMDES sebagai upaya
menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang
dikelola oleh Desa atau kerjasama antar Desa.
Tujuan BUMDES yang pertama yaitu
menggali potensi didesa selanjutnya mengoptimalkan aset Desa yang ketiga
membuka lapangan pekerjaan sedangkan yang ke empat meningkatkan perekonomian
warga Desa terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar