Halaman

Rabu, 07 November 2018

Babinsa Desa Purworejo Bersama Petugas Puskesmas Melaksanakan Vaksin Dipteri


Magetan - Babinsa Desa Purworejo Serma Dadang Cahyono membantu petugas Puskesmas dalam pemberian imunisasi Difteri tahap ke tiga yang diselenggarakan dibalai Desa Purworejo, dalam pelaksanaan imunisasi Difteri ini di ikuti 106 Balita. Upaya bersama lintas sektor sangat dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri yang mengemuka di pertengahan Desember lalu. Salah satunya, dengan mendukung pelaksanaan outbreak respons immunizations (ORI) agar berhasil menutup gap immunity di wilayah yang terjadi KLB Difteri. Hal ini bertujuan dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama, yakni melindungi seluruh warga negara dari ancaman penyakit berbahaya.

Seperti diketahui, munculnya KLB Difteri sangat terkait dengan keberadaan immunity gap, yaitu kesenjangan atau kantong kosong kekebalan di kalangan penduduk di suatu daerah. Kekosongan kekebalan ini terjadi akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap Difteri, karena tidak mendapat imunisasi atau tidak lengkap imunisasinya.

Seperti diketahui, kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan lagi kasus baru selama 2 kali masa inkubasi terpanjang (ditambah masa penularan Difteri) sejak laporan kasus terakhir, sehingga status KLB dapat dicabut setelah 4 minggu oleh pemerintah daerah.

Outbreak respons immunization (ORI) merupakan standard operating procedure apabila terjadi KLB penyakit yang sebenarnya bisa dicegah oleh imunisasi (PD3I), dalam hal ini Difteri. ORI dilaksanakan langsung bila ditemukan penderita Difteri oleh Puskesmas. Sasaran ORI adalah anak berusia usia 1 s.d 19 tahun

ORI bertujuan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat dengan menutup immunity gap sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penularan. Karena itu, ORI Difteri sebanyak tiga putaran perlu dilakukan untuk membentuk kekebalan tubuh dari bakteri corynebacterium diphteriae.

Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin difteri (DPT-HB-Hib, DT dan Td) yang digunakan untuk kegiatan ORI dan kegiatan imunisasi rutin. Distribusi vaksin dilakukan secara berjenjang sampai di tingkat pelayanan.

Adapun sasaran Pelaksanaan ORI Tahun 2017-2018 ini kurang lebih sebanyak 32.212.892 orang dengan kategori usia 1 s.d < 5 tahun (7.236.672 orang), usia 5 s.d < 7 tahun (3.684.049 orang), dan usia 7 s.d 18 tahun (21.292.171 orang).

Bio Farma sebagai BUMN produsen Vaksin dan Antisera terbesar di Asia Tenggara, berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan vaksin, khususnya vaksin Difteri. Vaksin produksi Bio Farma yang digunakan pada ORI dan program imunisasi nasional, terjamin kualitas, keamanan, khasiat dan mutunya karena telah dilakukan pengujian untuk mendapatkan izin dari Badan POM, serta telah mendapatkan pengakuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Saat ini produk vaksin Bio Farma sudah digunakan oleh lebih dari 130 negara, termasuk diantaranya 57 negara Islam.

Menghadapi KLB Difteri, Biofarma akan menambah kapasitas produksi vaksin dengan kandungan Difteri dengan memaksimalkan produksi, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, sehingga permintaan ekspor telah dinegosiasi untuk dijadual ulang setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Vaksin dengan kandungan difteri yang diproduksi Biofarma terdiri dari: 1) Vaksin DTP-HB-Hib (Pentabio) diberikan untuk anak usia 1-5 tahun; 2) Vaksin DT diberikan untuk usia 5-7 tahun; dan 3) Vaksin Td diberikan untuk usia diatas 7 tahun.

Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya tumbuh dan berkembang dengan optimal, tanpa rasa khawatir akan ancaman kesehatan yang mengganggu masa depannya. Hal terpenting yang perlu diingat adalah bagaimana masyarakat secara sadar dapat mencegah agar KLB Difteri ataupun KLB penyakit lain tidak perlu terjadi karena dapat dicegah dengan imunisasi. Karena satu-satunya cara mencegahnya adalah dengan penguatan program imunisasi nasional dengan mengupayakan semua anak mendapatkan imunisasi rutin dengan lengkap.

Para orang tua secara khusus perlu menyadari bahwa imunisasi ada tiga jenis, yaitu: 1) Imunisasi Dasar yang wajib dilengkapi hingga bayi usia 9 bulan; 2) Imunisasi Lanjutan yang didapatkan oleh anak berusia 18 bulan (dikenal dengan istilah booster), siswa kelas 1, 2 dan 5 SD yang dilaksanakan pada bulan imunisasi anak sekolah (BIAS); 3) Imunisasi Tambahan seperti pekan imunisasi nasional atau ORI saat terjadi KLB.

Sejatinya, imunisasi merupakan hak anak, bukan hak orang tua. Hanya saja, anak belum dapat menyatakan keinginannya untuk memiliki kekebalan dari penyakit-penyakit berbahaya, belum dapat menyuarakan secara lantang haknya untuk sehat.

Akhirnya tinggal bagaimana kita mampu melihat imunisasi sebagai ikhtiar melindungi buah hati, melindungi masa depan generasi bangsa, agar mereka bisa tumbuh dengan baik dan meraih masa depan, karena tidak ada permasalahan kesehatan atau risiko yang membahayakan. Tanda kita menyayangi bukan dengan menjauhkan vaksinasi. Justru tanda kasih sayang adalah memberikan hak perlindungan. (R.11)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar