Halaman

Minggu, 06 Januari 2019

Danramil 0804/11 Takeran ,Kapten Inf Suprianto Menghadiri Penetapan Rapbedes Thn 2019


Magetan, Desa Kerik 04 januari 2019  pukul 10.00 s/d selesai, telah dilaksanakan penetapan anggaran RAPBEDes thn anggaran 2019. Acara penetapan anggaran dana desa dihadiri sejumlah 50 orang undangan, meliputi ketua RT/RW sedesa Kerik, anggota LPMD dan Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat dan juga Muspika Kec. Takeran.


Dalam Sambutannya Kepala Desa Kerik :
RAPBDes yang telah di sahkan dan di setujui ini adalah rencana yang akan di laksanakan  dan di kerjakan pada tahun 2019 dengan catatan bisa berubah jika ada hal hal yang lebih penting dan harus di dahulukan.

Sekali lagi saya tekankan apabila ada yg perlu di dahulukan maka program ini akan dialihkan dan dirapatkan lagi melalui PAK. ujar  sdr Dra. Anik Sakila.

Adapun sambutan Camat Takeran Bpk Boimin S,sos.. Hendaknya program ini di sosialisasikan secara transparan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa dan ikut serta dalam pengawasan program yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa manakala ada yang  tidak sesuai maka masyarakat bisa  mengingatkan pada pelaksana  kerja.

 RAPBEDes yang sudah disahkan ini adalah merupakan usulan usulan dari bawah, sehingga semua warga Desa bertanggung jawab dan ikut mendukung kebijakan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 ini.
Pada kesempatan ini juga Komandan Koramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Suprianto menghimbau:
- Agar pelaksana kerja hendaknya bekerja sesuai dengan ketentuan dan jangan menyimpangkan anggaran yang sudah ada.
-Manfaatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk kerjasama karena Babinsa dan Babinkamtibmas selalu ada di desa dan selalu siap apabila dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar