Magetan - Bertempat di
kediaman Kepala Desa Waduk Dra Heni Kusmaryanti Kecamatan Takeran Kabupaten
Magetan, Minggu, 27 Januari 2019 dilaksanakan mediasi penganiayaan yang
dilakukan Saudari Umi warga Desa Waduk Rt 09/02 terhadap Saudari Wiwik warga
Desa Waduk Rt 07/02. Serka Alex Sukarji selaku Babinsa Waduk Ramil
0804/11Takeran merasa perlu dan jadi
penengah dalam kejadian tersebut.
Sesuai dengan kesepakatan
antara Saudari Wiwik dan Saudari Umi,
Kepala Desa dan seluruh undangan yang hadir termasuk Babinsa dan Babinkamtibmas
Aipda Sukoco berharap dengan adanya kejadian ini supaya kedua belah pihak dapat
diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
Dan yang lebih penting lagi Saudari Wiwik dan Saudari Umi sama sama menyadari
akan segala kekilafan yang telah terjadi.
Babinsa Waduk dan Babinkamtibmas
berharap atas kejadian ini agar selesai sampai di sini saja dan tidak terulang
lagi, dan masalah ini telah selesai dan tidak ada dendam antara Saudari Wiwik
dan Saudari Umi. Atas saran Babinsa
Waduk dan Babinkamtibmas semua permasalahan jangan sampai naik ke meja hijau
apalagi sampai permasalahan yang berlanjut. (R.11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar