Magetan, Desa Kerik 04 januari 2019 pukul 10.00 s/d selesai, telah dilaksanakan
penetapan anggaran RAPBEDes thn anggaran 2019. Acara penetapan anggaran dana
desa dihadiri sejumlah 50 orang undangan, meliputi ketua RT/RW sedesa Kerik,
anggota LPMD dan Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat dan juga Muspika
Kec. Takeran.
Dalam Sambutannya Kepala Desa
Kerik :
RAPBDes yang telah di sahkan dan
di setujui ini adalah rencana yang akan di laksanakan dan di kerjakan pada tahun 2019 dengan
catatan bisa berubah jika ada hal hal yang lebih penting dan harus di
dahulukan.
Sekali lagi saya tekankan apabila
ada yg perlu di dahulukan maka program ini akan dialihkan dan dirapatkan lagi
melalui PAK. ujar sdr Dra. Anik Sakila.
Adapun sambutan Camat Takeran Bpk
Boimin S,sos.. Hendaknya program ini di sosialisasikan secara transparan kepada
masyarakat agar masyarakat juga bisa dan ikut serta dalam pengawasan program
yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa manakala ada yang tidak sesuai maka masyarakat bisa mengingatkan pada pelaksana kerja.
RAPBEDes yang sudah disahkan ini adalah
merupakan usulan usulan dari bawah, sehingga semua warga Desa bertanggung jawab
dan ikut mendukung kebijakan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 ini.
Pada kesempatan ini juga Komandan
Koramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Suprianto menghimbau:
- Agar pelaksana kerja hendaknya
bekerja sesuai dengan ketentuan dan jangan menyimpangkan anggaran yang sudah
ada.
-Manfaatkan Babinsa dan Babinkamtibmas
untuk kerjasama karena Babinsa dan Babinkamtibmas selalu ada di desa dan selalu
siap apabila dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar