Magetan - Danramil 0804/11 Takeran, Kapten Inf Suprianto menghadiri
Penetapan APBDes tahun 2019 Desa Kerik, Penetapan anggaran dana desa dihadiri oleh
ketua RT/RW se Desa Kerik, anggota LPMD dan Ketua BPD beserta anggota, tokoh
masyarakat dan juga Muspika Kec. Takeran.
Dalam sambutannya Kepala Desa
Kerik Dra. Anik Sakila mengungkapkan APBDes yang telah di sahkan dan di setujui
ini adalah rencana yang akan di laksanakan
dan di kerjakan pada tahun 2019 dengan catatan bisa berubah jika ada hal
hal yang lebih penting dan harus di dahulukan. “Sekali lagi saya tekankan
apabila ada yg perlu di dahulukan maka program ini akan dialihkan dan
dirapatkan lagi melalui PAK” ujar sdr
Dra. Anik Sakila.
Sedangkan Camat Takeran Bpk
Boimin S,sos menegaskan hendaknya program ini di sosialisasikan secara
transparan kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa dan ikut serta dalam
pengawasan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa manakala ada
yang tidak sesuai maka masyarakat
bisa mengingatkan pada pelaksana kerja. APBEDes yang sudah disahkan ini merupakan
usulan usulan dari bawah, sehingga semua warga Desa bertanggung jawab dan ikut
mendukung kebijakan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019 ini.
Pada kesempatan ini Komandan
Koramil 0804/11 Takeran Kapten Inf Suprianto juga menghimbau agar pada pelaksanaanya
hendaknya bekerja sesuai dengan ketentuan jangan ada penyimpangan anggaran yang
sudah ada. “Manfaatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk kerjasama karena
Babinsa dan Babinkamtibmas selalu ada di desa dan selalu siap apabila
dibutuhkan”. (R.11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar